---
title: "Syarat Denda Paksa 25% pada Sensus Lahan Pertanian"
locale: id
category: policy_guide
category_name: "Panduan Kebijakan"
translation_status: reviewed
license: cc_by
author: "injoys"
source_url: https://injoys.com/en/articles/farmland-survey-2026-enforcement-penalty-rules
published_at: 2026-10-10T15:22:13+09:00
---

# Syarat Denda Paksa 25% pada Sensus Lahan Pertanian

> Pelanggaran yang ditemukan dalam sensus lahan pertanian tidak otomatis dikenai denda paksa 25%. Syarat pengenaan denda dan pengecualian sewa lahan perlu dibedakan dari rencana pembentukan undang-undang tentang tindakan khusus yang bertujuan mencegah pelepasan lahan akibat pelanggaran biasa.

## Key Points

- Denda paksa atas lahan pertanian dihitung sebesar 25% dari nilai yang lebih tinggi antara harga hasil penilaian dan nilai berdasarkan harga resmi tanah per bidang.
- Denda paksa baru dapat dikenakan jika perintah pelepasan lahan tidak dilaksanakan tanpa alasan yang sah.
- Perolehan lahan pertanian secara curang dan pelanggaran serupa dapat dikenai perintah pelepasan lahan tanpa melalui masa kewajiban pelepasan yang berlaku umum.
- Pewarisan, usia lanjut, penyakit, dan kondisi lain termasuk pengecualian yang memungkinkan penyewaan lahan atau membiarkannya tidak ditanami.
- Rencana pemberian keringanan bagi pelanggaran biasa yang diumumkan pada 8 Oktober 2026 bergantung pada pembentukan undang-undang tentang tindakan khusus.

Terdeteksi dalam pemeriksaan menyeluruh lahan pertanian tidak berarti pemiliknya langsung harus membayar 25%. Denda paksa baru dapat dikenakan jika perintah pelepasan atau perintah lain tidak dilaksanakan. Undang-undang khusus yang bertujuan mencegah perintah pelepasan atas pelanggaran umum masih dalam tahap pengajuan.

Penjelasan mengenai angka dan ketentuan didasarkan pada Undang-Undang Lahan Pertanian serta pengumuman Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan hingga 8 Oktober 2026.

## Apa yang diperiksa dalam pemeriksaan menyeluruh lahan pertanian?

Pemeriksaan menyeluruh lahan pertanian bertujuan memastikan siapa pemilik dan penggarap sebenarnya, serta bagaimana lahan digunakan. Kementerian Pertanian, Pangan, dan Urusan Pedesaan melakukan pemeriksaan awal pada Mei hingga Juli 2026. Sejak Agustus tahun yang sama, kementerian melakukan pemeriksaan mendalam yang berfokus pada pengecekan lapangan.

Masuk dalam cakupan pemeriksaan saja tidak berarti pelanggaran telah dipastikan. Data administrasi perlu dibandingkan dengan keadaan penggunaan yang sebenarnya. Dalam rencana yang diumumkan pada September, kementerian menyatakan bahwa tindak lanjut atas pelanggaran yang bersifat spekulatif akan dilakukan pada 2027. [Perkembangan pemeriksaan menyeluruh lahan pertanian dan rencana tindak lanjut](https://www.mafra.go.kr/bbs/home/792/600561/download.do)

| Hal yang diperiksa | Yang dipastikan | Dokumen yang perlu disiapkan pemilik |
| --- | --- | --- |
| Kepemilikan | Waktu dan cara memperoleh lahan | Surat keterangan pendaftaran hak, dokumen terkait warisan |
| Penggarapan sebenarnya | Siapa yang menggarap lahan | Catatan penggarapan, perjanjian sewa |
| Lahan yang tidak digarap | Alasan lahan tidak digarap | Dokumen yang menunjukkan alasan seperti penyakit atau bencana |
| Bangunan dan penggunaan | Apakah lahan digunakan untuk keperluan selain pertanian | Dokumen terkait izin atau pelaporan alih fungsi |

Dokumen dalam tabel adalah daftar persiapan untuk menjelaskan fakta. Ini tidak berarti setiap pemeriksaan meminta dokumen yang sama. Pastikan daftar dokumen yang benar-benar harus diserahkan kepada pemerintah daerah yang berwenang di lokasi lahan.

## Perubahan dalam pengumuman Oktober 2026

Tidak tepat jika keringanan bagi pelanggaran umum dijelaskan seolah-olah hanya dapat diperoleh dengan menitipkan lahan kepada Bank Lahan Pertanian. Pada 8 Oktober, kementerian mengumumkan arah kebijakan keringanan yang tidak bergantung pada penitipan lahan. Kementerian akan mengupayakan undang-undang khusus agar prosedur pelepasan berdasarkan hasil pemeriksaan kali ini tidak dilanjutkan.

Cakupannya meliputi lahan warisan dan sewa-menyewa yang lazim dilakukan petani lanjut usia. Kementerian juga menyebut lahan yang kepemilikannya rumit, seperti warisan yang belum didaftarkan. Namun, langkah ini direncanakan berlaku setelah undang-undang khusus tersebut ditetapkan.

| Kategori | Isi pengumuman | Maknanya saat ini |
| --- | --- | --- |
| Pelanggaran umum | Arah kebijakan untuk tidak melanjutkan prosedur pelepasan berdasarkan hasil pemeriksaan | Kebijakan yang memerlukan penetapan undang-undang khusus |
| Penggunaan Bank Lahan Pertanian | Dapat dimanfaatkan untuk penyewaan atau penjualan jika pemilik menghendakinya | Penitipan lahan bukan satu-satunya syarat untuk memperoleh keringanan |
| Spekulasi yang jelas | Keputusan mengenai pelepasan berdasarkan hukum yang berlaku diambil setelah pemilik memberikan penjelasan | Tidak otomatis mendapat pengecualian |
| Jadwal undang-undang khusus | Diupayakan diajukan pada Oktober 2026 dan proses di parlemen diselesaikan pada Desember | Jadwal target, bukan tanggal mulai berlaku yang telah ditetapkan |

Sebelum memutuskan untuk membuat perjanjian atau menjual lahan, periksa undang-undang yang benar-benar telah diundangkan. Cakupan penerapan dan tanggal berlakunya dapat berubah dalam naskah final. Dasar pengumuman ini adalah [bahan penjelasan kementerian mengenai tindak lanjut pemeriksaan lahan pertanian dan arah reformasi sistem](https://www.mafra.go.kr/bbs/home/792/579389/artclView.do).

## Membedakan spekulasi dan pelanggaran umum berdasarkan kondisinya

Jenis spekulasi yang dijelaskan pemerintah dinilai dari cara memperoleh lahan sekaligus penggunaannya yang sebenarnya. Pembelian melalui lelang atau kepemilikan bersama saja tidak cukup untuk memastikan adanya spekulasi. Dasar penilaiannya adalah fakta seperti rencana usaha tani palsu, pembiaran lahan tanpa izin, dan penyewaan ilegal.

| Jenis | Tindakan bermasalah yang disebut pemerintah | Hal yang perlu dibedakan |
| --- | --- | --- |
| Lahan pertanian di kawasan yang memerlukan izin transaksi tanah | Diperoleh dengan rencana usaha tani palsu, lalu dibiarkan atau disewakan tanpa izin | Tidak semua lahan pertanian di kawasan tersebut termasuk dalam kategori yang sama |
| Perolehan bagian hak melalui lelang dan cara lainnya | Rencana palsu untuk mencari keuntungan dari kenaikan harga, disertai pembiaran atau penyewaan tanpa izin | Bedakan perolehan bagian hak itu sendiri dari tindakan pelanggarannya |
| Milik badan hukum pertanian | Lahan dipecah lalu dijual atau disewakan untuk mencari keuntungan properti, bukan digunakan untuk bertani | Kepemilikan atas nama badan hukum tidak menjamin keabsahannya |
| Alih fungsi ilegal yang serius | Pemasangan fasilitas nonpertanian yang dilarang di kawasan pengembangan pertanian dan tempat lainnya | Pemulihan kondisi semula perlu ditinjau terpisah dari persoalan kepemilikan |

Kementerian memandang perolehan lahan untuk mencari keuntungan finansial tanpa niat bertani sebagai masalah. Tempat berkemah dan tempat penumpukan barang ilegal di kawasan pengembangan pertanian juga merupakan contoh yang dapat ditindak. Pengelompokan lebih terperinci tercantum dalam [rencana tindak lanjut 21 September 2026](https://www.mafra.go.kr/bbs/home/792/600561/download.do).

## Perbedaan antara kewajiban pelepasan, perintah pelepasan, dan denda paksa

Dalam kasus umum lahan yang tidak digarap, prosesnya dapat berlanjut dari kewajiban pelepasan ke perintah pelepasan, lalu denda paksa. Namun, tidak semua pelanggaran mendapat masa persiapan yang sama. Penerbitan surat keterangan kelayakan memperoleh lahan pertanian berdasarkan keterangan palsu, misalnya, merupakan alasan tersendiri untuk mengeluarkan perintah pelepasan.

1. Jika timbul kewajiban pelepasan, berlaku jangka waktu pelepasan 1 tahun menurut Undang-Undang Lahan Pertanian. Periksa lahan yang dimaksud dan tenggat yang tercantum dalam pemberitahuan.
2. Jika kewajiban pelepasan tidak dilaksanakan, pemilik dapat dikenai perintah pelepasan. Perintah tersebut menetapkan jangka waktu paling lama 6 bulan.
3. Jika perintah tidak dilaksanakan tanpa alasan yang sah, denda paksa dapat dikenakan. Tanggal kunjungan petugas pemeriksa bukan berarti tanggal pengenaan denda.

Pasal 12 Undang-Undang Lahan Pertanian mengatur **penundaan perintah pelepasan selama 3 tahun**. Ketentuan ini mencakup penggunaan lahan untuk usaha tani sendiri atau pembuatan perjanjian penitipan untuk dijual. Penitipan untuk dijual berbeda dari perjanjian menitipkan lahan untuk disewakan. Jika alasan penundaan tidak lagi terpenuhi, perintah pelepasan dapat dikeluarkan. [Penjelasan tentang pelepasan lahan pertanian dalam informasi hukum praktis](https://m.easylaw.go.kr/MOB/CsmInfoRetrieve.laf?ccfNo=1&cciNo=2&cnpClsNo=3&csmSeq=93)

## Contoh perhitungan denda paksa 25%

Dasar penghitungan denda paksa bukan hanya harga tanah resmi. Yang digunakan adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai taksiran dan nilai berdasarkan harga tanah resmi per bidang. Denda yang dikenakan adalah **25%** dari nilai dasar tersebut.

Rumusnya sebagai berikut.

- Nilai dasar: nilai yang lebih tinggi antara nilai taksiran dan nilai berdasarkan harga tanah resmi per bidang
- Denda untuk 1 kali pengenaan: nilai dasar × 25%
- Pengenaan berulang: dapat dikenakan dan ditagih 1 kali setiap tahun sampai perintah dilaksanakan

Sebagai contoh, nilai total lahan pertanian berdasarkan harga tanah resmi adalah 1 miliar won. Anggaplah nilai taksirannya tidak lebih tinggi. Dalam hal ini, denda untuk 1 kali pengenaan adalah 1 miliar won × 25% = 250 juta won.

Jika nilai taksirannya lebih tinggi, dasar penghitungan yang sebenarnya juga naik. Jika jumlah yang sama dikenakan 4 kali, totalnya menjadi 1 miliar won. Perhitungan ini mengasumsikan nilai dasarnya tetap. Ini tidak berarti jumlahnya akan sama dengan harga jual lahan yang sebenarnya.

Pengenaan baru dihentikan setelah perintah dilaksanakan. Jumlah yang sudah dikenakan tetap harus ditagih. Karena itu, membayar denda paksa tidak membuat pelanggaran boleh terus berlangsung. [Pasal 63 Undang-Undang Lahan Pertanian](https://www.law.go.kr/LSW/lsSideInfoP.do?docCls=jo&joBrNo=00&joNo=0063&lsiSeq=259079&urlMode=lsScJoRltInfoR)

## Pengecualian sewa-menyewa karena warisan, usia lanjut, dan penyakit

Tidak semua lahan yang tidak digarap langsung oleh pemiliknya melanggar hukum. Undang-Undang Lahan Pertanian mengakui pengecualian tertentu, termasuk warisan dan penyakit. Bedakan terlebih dahulu alasan kepemilikan dan riwayat penggarapannya.

| Keadaan pemilik | Syarat yang perlu ditinjau | Hal yang perlu diperhatikan |
| --- | --- | --- |
| Penyakit, dinas militer, pendidikan, dan alasan lainnya | Berhenti bertani sementara karena alasan yang tidak dapat dihindari menurut hukum | Perlu dokumen yang menjelaskan alasan dan jangka waktunya |
| Pemilik lanjut usia | Berusia minimal 60 tahun, dengan masa penggunaan untuk usaha tani sendiri minimal 5 tahun | Periksa juga syarat wilayah tempat tinggal dan lokasi lahan |
| Lahan warisan | Pengecualian kepemilikan dan sewa-menyewa karena warisan | Periksa batas luas kepemilikan dan aturan penitipan untuk luas yang melebihi batas |
| Berhenti bertani setelah lama menjalankan usaha tani | Syarat hukum, termasuk lamanya bertani | Bedakan dari pembelian oleh orang yang memang bukan petani |
| Penitipan lahan milik perorangan kepada Bank Lahan Pertanian | Ketentuan yang memperbolehkan penitipan, antara lain untuk lahan yang dimiliki minimal 3 tahun | Periksa syarat penerimaan penitipan untuk setiap bidang lahan |

Pengecualian bagi pemilik lanjut usia tidak boleh dinilai dari umur saja. Undang-undang menetapkan bahwa lahan tersebut harus telah digunakan untuk usaha tani sendiri selama ‘minimal 5 tahun’. Perlu dipastikan pula apakah lahan terletak di kota atau kabupaten tempat pemilik tinggal, atau di kota atau kabupaten yang berbatasan dengannya. [Pasal 23 Undang-Undang Lahan Pertanian](https://law.go.kr/LSW/lsLawLinkInfo.do?chrClsCd=010202&lsId=000479&lsJoLnkSeq=1000732579&print=print), [panduan kementerian mengenai cakupan sewa-menyewa yang diperbolehkan](https://www.mafra.go.kr/bbs/home/792/597280/download.do)

Dalam bahan penjelasan tertanggal 3 Oktober 2026, kementerian menyatakan:

> Adanya keadaan yang menyulitkan seseorang untuk bertani tidak berarti ia langsung harus melepas lahannya atau menanggung 25% dari nilai lahan tersebut.

Penyakit, bencana, dan persiapan bertani dapat diakui sebagai alasan yang sah untuk tidak menggarap lahan. Perjanjian lisan juga tidak menjadi ilegal hanya karena tidak ada dokumen perjanjian. Namun, sebaiknya isi kesepakatan dicatat dalam perjanjian tertulis untuk mengantisipasi sengketa. [Penjelasan kementerian mengenai pelepasan lahan pertanian yang tidak digarap dan sewa-menyewa lisan](https://mafra.go.kr/bbs/home/793/579348/artclView.do)

## Bisakah fasilitas ilegal mendapat izin belakangan?

Rencana pemberian izin setelah fasilitas dibangun hanya berlaku untuk fasilitas yang dapat memenuhi persyaratan izin. Ini bukan kebijakan yang mengesahkan semua pondok pertanian, gudang, dan tempat penumpukan barang sekaligus. Penggunaan fasilitas yang sebenarnya serta pembatasan menurut peraturan lain juga perlu diperiksa.

Kementerian mengupayakan pengesahan alih fungsi setelahnya bagi fasilitas yang pembangunannya melewatkan prosedur yang diperlukan. Pengesahan ini merupakan langkah untuk menilai persyaratan, lalu mengakui fasilitas tersebut sebagai sah. Biaya pelestarian lahan pertanian mungkin juga harus dibayar. [Pengumuman normalisasi dan legalisasi 21 September 2026](https://www.mafra.go.kr/bbs/home/792/579236/artclView.do)

Periksa hal-hal berikut secara terpisah.

- Apakah fasilitas tersebut boleh didirikan di kawasan pengembangan pertanian
- Apakah fasilitas tersebut memerlukan izin atau pelaporan alih fungsi lahan pertanian
- Apakah persyaratan dalam peraturan lain, termasuk peraturan bangunan, dapat dipenuhi
- Apakah perintah pemulihan kondisi semula sudah dikeluarkan

Tidak melaksanakan perintah pemulihan kondisi semula juga dapat dikenai denda paksa. Jadi, bukan hanya perintah untuk menjual lahan yang perlu diperhatikan. Jangan beranggapan bahwa mulai menggarap lahan sendiri sekaligus menyelesaikan masalah semua fasilitas ilegal. [Objek pengenaan denda paksa menurut informasi hukum praktis](https://m.easylaw.go.kr/MOB/CsmInfoRetrieve.laf?ccfNo=1&cciNo=2&cnpClsNo=3&csmSeq=93)

## Kesalahan umum dan cara memeriksanya

Kesalahan yang paling umum adalah menyamakan lahan yang diperiksa dengan lahan yang sudah dipastikan harus dilepas. Skala pemeriksaan juga tidak dapat digunakan untuk menghitung jumlah lahan yang akan dijual cepat. Pembedaan berikut membantu penilaian dalam praktik.

| Penafsiran umum | Yang perlu diperiksa |
| --- | --- |
| Jika ditemukan dalam pemeriksaan, denda 25% langsung dikenakan | Jenis perintah, tenggat pelaksanaan, dan alasan tidak dilaksanakannya perintah |
| Ketentuan 25% baru dibuat pada 2026 | Menurut penjelasan kementerian, ketentuan ini berlaku sejak perubahan undang-undang pada 2021 |
| Tanpa dokumen perjanjian, semua sewa-menyewa ilegal | Bedakan apakah lahan boleh disewakan dari persoalan pembuktian perjanjian |
| Mengajukan penitipan ke Bank Lahan Pertanian menyelesaikan semuanya | Perbedaan antara pengajuan, penandatanganan perjanjian, dan keputusan penundaan pelepasan |
| Warisan atau usia lanjut tidak memiliki syarat apa pun | Perbedaan antara persyaratan hukum untuk masing-masing keadaan dan rencana pengajuan undang-undang khusus |

Waktu mulai berlakunya ketentuan 25% dan penjelasan tentang perjanjian lisan telah dikoreksi langsung oleh kementerian. Sebaiknya jangan menyimpulkan akibat hukumnya hanya dari pengajuan ke Bank Lahan Pertanian. Pastikan jenis perjanjian dan hasil penanganannya melalui dokumen. [Bahan penjelasan kementerian tanggal 3 Oktober 2026](https://mafra.go.kr/bbs/home/793/579348/artclView.do)

## Jika data pemeriksaan berbeda dari keadaan sebenarnya

Jika dokumen dan keadaan lapangan berbeda, langkah pertama adalah merangkum fakta untuk setiap bidang lahan. Alasan mengapa nama pemegang hak yang terdaftar berbeda dari penggarap sebenarnya harus dijelaskan. Keabsahan sewa-menyewa atau alasan lahan tidak digarap bergantung pada penjelasan tersebut.

1. Periksa bidang lahan dan periode yang diperiksa dalam pemberitahuan pemeriksaan.
2. Susun riwayat perolehan, penggarap, dan penggunaan lahan menurut urutan tanggal.
3. Kumpulkan perjanjian, catatan penggarapan, dan dokumen lain yang mendukung penjelasan.
4. Tanyakan kepada pemerintah daerah yang berwenang tentang cara memperbaiki kesalahan atau memberikan penjelasan.
5. Jika menerima dokumen perintah pelepasan, periksa secara terpisah petunjuk pengajuan pendapat dan keberatan.

Sebelum denda paksa dikenakan, aturan memberikan kesempatan minimal 10 hari untuk mengajukan pendapat. Tenggat pengajuan keberatan atas keputusan pengenaan denda adalah 30 hari sejak pemberitahuan diterima. Memberikan penjelasan pada tahap pemeriksaan dan mengajukan keberatan setelah denda dikenakan merupakan prosedur yang berbeda. [Informasi hukum praktis](https://m.easylaw.go.kr/MOB/CsmInfoRetrieve.laf?ccfNo=1&cciNo=2&cnpClsNo=3&csmSeq=93), [Pasal 63 Undang-Undang Lahan Pertanian](https://www.law.go.kr/LSW/lsSideInfoP.do?docCls=jo&joBrNo=00&joNo=0063&lsiSeq=259079&urlMode=lsScJoRltInfoR)

## Prospek harga lahan pertanian dan hal yang perlu diperiksa sebelum membeli

Skala pemeriksaan menyeluruh saja tidak cukup untuk memprediksi penurunan tajam harga lahan pertanian. Menurut laporan tanggal 30 Juli 2026, luas lahan yang menjadi sasaran pemeriksaan mendalam adalah 780.000 ha. Luas tersebut bukan luas lahan yang telah dipastikan terkena perintah pelepasan. [Laporan MBC tentang pengumuman kementerian](https://imnews.imbc.com/news/2026/econo/article/6841269_36932.html)

Dampaknya terhadap pasar bergantung pada lahan yang benar-benar harus dilepas dan permintaan pembeli di tiap wilayah. Masuk akal untuk menyimpulkan secara bersyarat bahwa bertambahnya lahan yang dijual dapat menekan harga. Namun, penurunan harga yang merata di wilayah ibu kota maupun bertahannya harga lahan pertanian berkualitas baik belum dapat dipastikan.

| Hal yang diperiksa sebelum membeli | Pertanyaan yang perlu diajukan |
| --- | --- |
| Kemampuan bertani | Apakah tersedia waktu dan kemudahan perjalanan untuk benar-benar menggarap lahan |
| Tujuan perolehan | Apakah rencana usaha tani yang akan diajukan benar-benar dapat dilaksanakan |
| Penggunaan saat ini | Apakah keterangan dalam perjanjian sesuai dengan keadaan di lapangan |
| Keabsahan fasilitas | Apakah gudang, tempat penumpukan barang, dan fasilitas lainnya memiliki izin yang diperlukan |
| Hubungan sewa-menyewa | Bagaimana perjanjian dengan penggarap yang ada akan berlanjut |
| Tindakan administratif | Apakah ada dokumen terkait kewajiban pelepasan, perintah pelepasan, atau pemulihan kondisi semula |

Jika ingin membeli lahan pertanian hanya karena berharap kawasan tersebut akan dikembangkan, tinjau terlebih dahulu kewajiban penggunaannya. Sekalipun ada penjelasan bahwa sewa-menyewa secara sah dimungkinkan, syarat untuk lahan yang bersangkutan tetap harus diperiksa. Status sebagai objek pemeriksaan saja tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa lahan dijual cepat atau dihargai terlalu rendah.

Tujuan penggunaan data pemeriksaan juga mencakup pembenahan informasi lahan pertanian. Pemerintah berencana memanfaatkannya untuk mendukung pensiunnya petani lanjut usia dan akses petani muda terhadap lahan pertanian. Penghimpunan dan perluasan skala lahan melalui Bank Lahan Pertanian juga menjadi arah kebijakan. Pengumuman ini tidak menjamin pembelian atau harga bidang lahan tertentu. [Rencana kementerian untuk memanfaatkan hasil pemeriksaan](https://www.mafra.go.kr/bbs/home/792/579236/artclView.do)

## FAQ

### Jika pelanggaran ditemukan dalam pemeriksaan menyeluruh lahan pertanian, apakah saya harus langsung membayar 25%?
Tidak. Syarat hukum, seperti tidak mematuhi perintah pelepasan lahan, harus terpenuhi. Denda paksa tidak dikenakan hanya karena lahan menjadi objek pemeriksaan.

### Apakah denda paksa sebesar 25% dari nilai tanah resmi?
Besarnya 25% dari nilai yang lebih tinggi antara nilai hasil penilaian dan nilai berdasarkan harga tanah resmi per bidang. Jika nilai hasil penilaian lebih tinggi, dendanya lebih besar daripada jumlah yang dihitung hanya berdasarkan nilai tanah resmi.

### Apakah semua pelanggaran diberi waktu 1 tahun untuk melepaskan lahan?
Tidak. Penerbitan sertifikat kelayakan memperoleh lahan pertanian berdasarkan keterangan palsu atau kegiatan usaha properti oleh badan hukum pertanian, misalnya, merupakan alasan tersendiri untuk mengeluarkan perintah pelepasan lahan. Jenis pelanggaran dan isi pemberitahuannya perlu diperiksa.

### Apakah menyewakan lahan pertanian warisan kepada orang lain itu ilegal?
Undang-undang mengakui pengecualian yang memungkinkan lahan pertanian warisan disewakan. Batas maksimum kepemilikan dan persyaratan penyerahan pengelolaan, antara lain, perlu diperiksa untuk setiap kasus. Perolehan lahan melalui warisan tidak boleh dinilai dengan ketentuan yang sama seperti pembelian biasa.

### Apakah orang berusia minimal 60 tahun boleh menyewakan semua lahan pertaniannya?
Usia saja tidak menentukan. Perlu diperiksa apakah lahan tersebut telah digunakan untuk menjalankan usaha pertanian sendiri selama lebih dari 5 tahun. Lokasi lahan, apakah berada di kota atau kabupaten tempat tinggalnya atau di kota atau kabupaten yang berbatasan langsung, juga perlu diperiksa.

### Apakah semua perjanjian sewa lahan pertanian yang dibuat secara lisan ilegal?
Tidak adanya kontrak tertulis saja tidak membuatnya ilegal. Yang perlu dipastikan terlebih dahulu adalah apakah lahan pertanian tersebut boleh disewakan. Perjanjian tertulis dianjurkan agar isi dan jangka waktu perjanjian dapat dibuktikan.

### Apakah penyerahan pengelolaan untuk disewakan dan penyerahan pengelolaan untuk dijual melalui 농지은행 itu sama?
Berbeda. Penyerahan pengelolaan untuk disewakan berarti menyerahkan urusan penyewaan agar orang lain menggarap lahan. Penyerahan pengelolaan untuk dijual berarti membuat kontrak untuk menyerahkan urusan penjualan. Pasal 12 Undang-Undang Lahan Pertanian mengatur penangguhan perintah pelepasan lahan bagi kontrak penyerahan pengelolaan untuk dijual.

### Apakah Undang-Undang Tindakan Khusus Lahan Pertanian sudah berlaku?
Menurut pengumuman 농식품부 pada 8 Oktober 2026, undang-undang tersebut masih dalam tahap pengupayaan pembentukan. Cakupan penyelesaian untuk pelanggaran umum dan tanggal mulai berlakunya harus dipastikan dari undang-undang final.

### Apakah lahan pertanian warisan yang belum terdaftar dapat langsung diserahkan untuk dikelola atas nama pembayar pajak properti?
Rencana kebijakan mencakup mekanisme penyerahan pengelolaan melalui perwakilan. Tidak dapat disimpulkan bahwa prosedur pengajuan sudah tersedia untuk semua lahan pertanian yang belum terdaftar. Tanyakan status kepemilikan dan prosedur persetujuan yang diperlukan kepada 한국농어촌공사.

### Apakah gudang atau tempat penumpukan terbuka yang ilegal juga bisa mendapatkan izin belakangan?
Pengesahan alih fungsi lahan setelah dilakukan direncanakan untuk fasilitas yang dapat memenuhi persyaratan izin. Rencana ini tidak mencakup fasilitas yang dilarang di kawasan promosi pertanian atau melanggar peraturan lain.

### Setelah membayar denda paksa, apakah saya boleh terus memiliki lahan pertanian itu?
Membayar denda paksa tidak berarti Anda boleh mengabaikan perintah. Denda dapat dikenakan berulang kali sampai perintah dipatuhi. Meski perintah telah dipatuhi, jumlah yang sudah dikenakan tetap akan ditagih.

### Apakah seluruh 780.000 ha lahan yang menjadi sasaran pemeriksaan mendalam akan ditawarkan untuk dijual?
Tidak bisa ditafsirkan demikian. Angka 780.000 ha adalah luas lahan yang menjadi sasaran pemeriksaan menurut pemberitaan tentang pengumuman pada Juli 2026. Angka itu bukan luas lahan yang telah ditetapkan harus dilepas ataupun perkiraan luas lahan yang akan ditawarkan untuk dijual.

## Sources

- [Kementerian Pertanian, Kehutanan, Peternakan, dan Pangan, bahan referensi tentang tindak lanjut survei lahan pertanian dan arah reformasi sistem, 8 Oktober 2026](https://www.mafra.go.kr/bbs/home/792/579389/artclView.do)
- [Kementerian Pertanian, Kehutanan, Peternakan, dan Pangan, bahan penjelasan tentang perintah pelepasan lahan pertanian yang tidak digarap dan sewa-menyewa secara lisan, 3 Oktober 2026](https://mafra.go.kr/bbs/home/793/579348/artclView.do)
- [Kementerian Pertanian, Kehutanan, Peternakan, dan Pangan, normalisasi dan legalisasi pelanggaran yang lazim terjadi di pedesaan serta dorongan untuk transformasi besar kebijakan pertanian, 21 September 2026](https://www.mafra.go.kr/bbs/home/792/579236/artclView.do)
- [Kementerian Pertanian, Kehutanan, Peternakan, dan Pangan, bahan referensi tentang perkembangan pemeriksaan menyeluruh atas lahan pertanian dan rencana tindak lanjut, 21 September 2026](https://www.mafra.go.kr/bbs/home/792/600561/download.do)
- [Kementerian Pertanian, Kehutanan, Peternakan, dan Pangan, pelaksanaan periode khusus penertiban sewa-menyewa lahan pertanian dan cakupan sewa-menyewa yang diizinkan, 13 Mei 2026](https://www.mafra.go.kr/bbs/home/792/597280/download.do)
- [Pusat Informasi Perundang-undangan Nasional, ketentuan tentang sewa-menyewa lahan pertanian, termasuk Pasal 23 Undang-Undang Lahan Pertanian](https://law.go.kr/LSW/lsLawLinkInfo.do?chrClsCd=010202&lsId=000479&lsJoLnkSeq=1000732579&print=print)
- [Pusat Informasi Perundang-undangan Nasional, denda paksa berdasarkan Pasal 63 Undang-Undang Lahan Pertanian, versi yang berlaku sejak 24 Januari 2025](https://www.law.go.kr/LSW/lsSideInfoP.do?docCls=jo&joBrNo=00&joNo=0063&lsiSeq=259079&urlMode=lsScJoRltInfoR)
- [Informasi Hukum Praktis yang Mudah Ditemukan, pelepasan lahan pertanian](https://m.easylaw.go.kr/MOB/CsmInfoRetrieve.laf?ccfNo=1&cciNo=2&cnpClsNo=3&csmSeq=93)
- [MBC, laporan tentang situasi dugaan pelanggaran terkait lahan pertanian di seluruh negeri dan objek investigasi mendalam, 30 Juli 2026](https://imnews.imbc.com/news/2026/econo/article/6841269_36932.html)

## Images

![Seorang perempuan lansia berdiri di ladang sayur saat seorang pria memeriksa batas dengan lahan yang ditumbuhi semak.](https://injoys.com/rails/active_storage/blobs/proxy/eyJfcmFpbHMiOnsiZGF0YSI6MjY1NjUsInB1ciI6ImJsb2JfaWQifX0=--46beca3cf8d157d218c49d0d88be05b4636d1f60/ai-7a4649e2.webp)
![Seorang pria berdiri di pintu rumah pertanian, memandang lahan yang tidak digarap dan papan jual kecil di dekat gerbang.](https://injoys.com/rails/active_storage/blobs/proxy/eyJfcmFpbHMiOnsiZGF0YSI6MjY1NzEsInB1ciI6ImJsb2JfaWQifX0=--2bb7ff3b58a96f912b7d9d77bcea92589fbc3f05/ai-b8362638.webp)