---
title: "Kenaikan 9% Batas Atas Tarif Bus Antarkota dan Ekspres pada Oktober 2026: Cara Penerapan dan Hal yang Perlu Diperiksa"
locale: id
category: news
category_name: "Berita"
translation_status: reviewed
license: cc_by
author: "injoys"
source_url: https://injoys.com/en/articles/2026-intercity-express-bus-fare-increase
published_at: 2026-08-28T07:26:34+09:00
---

# Kenaikan 9% Batas Atas Tarif Bus Antarkota dan Ekspres pada Oktober 2026: Cara Penerapan dan Hal yang Perlu Diperiksa

> Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi berencana menaikkan batas atas tarif bus antarkota dan bus ekspres masing-masing sebesar 9% mulai 1 Oktober 2026. Jumlah pembayaran aktual untuk setiap rute dapat berbeda tergantung pada cara operator transportasi menerapkan kenaikan dan ketentuan diskon, sehingga harus diperiksa di halaman pemesanan.

## Key Points

- Batas atas tarif bus antarkota dan bus ekspres dijadwalkan naik masing-masing sebesar 9% mulai 1 Oktober 2026.
- Penyesuaian ini merupakan kenaikan pertama dalam sekitar 3 tahun 3 bulan sejak kenaikan 5% pada Juli 2023.
- Industri bus meminta kenaikan 17% untuk bus antarkota dan 20,1% untuk bus ekspres, tetapi pemerintah menetapkannya sebesar 9% dengan mempertimbangkan biaya pokok dan beban pengguna.
- Jika membandingkan 2019 dan 2025, jumlah rata-rata penumpang harian turun dari 540.000 menjadi 270.000 untuk bus antarkota dan dari 83.000 menjadi 58.000 untuk bus ekspres.
- Karena batas atas tarif dan tarif perusahaan bus naik 9%, tarif aktual untuk rute yang digunakan harus diperiksa di halaman pemesanan.

Jika menggunakan bus antarkota dan bus ekspres, biaya transportasi dapat meningkat mulai Oktober 2026. Setelah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi memutuskan untuk menaikkan batas atas tarif kedua jenis bus tersebut masing-masing sebesar 9% mulai 1 Oktober.

Inti penyesuaian kali ini adalah **batas atas tarif yang ditetapkan pemerintah dan tarif perusahaan bus akan naik sebesar 9%**. Jumlah pembayaran aktual untuk setiap rute dapat berbeda-beda, tergantung pada penerapan oleh operator transportasi, jarak, kelas bus, ketentuan diskon, cara pembulatan nominal, dan faktor lainnya.

## Apa yang berubah dan kapan

Tanggal penerapan yang diumumkan adalah **1 Oktober 2026**. Batas atas tarif bus antarkota dan bus ekspres dijadwalkan naik 9% dari tarif sebelumnya.

| Kategori | Isi penyesuaian | Tanggal penerapan yang direncanakan | Kenaikan yang diminta industri |
|---|---:|---:|---:|
| Bus antarkota | Batas atas tarif naik 9% | 1 Oktober 2026 | 17% |
| Bus ekspres | Batas atas tarif naik 9% | 1 Oktober 2026 | 20.1% |

Pemerintah tidak menerima begitu saja besaran kenaikan yang diajukan industri bus. Pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan ditetapkan sebesar 9% dengan mempertimbangkan hasil verifikasi biaya operasional dan tambahan biaya transportasi yang harus ditanggung penumpang.

Penyesuaian sebelumnya adalah kenaikan 5% pada Juli 2023. Jika kenaikan kali ini diterapkan sesuai rencana, batas atas tarif akan kembali disesuaikan setelah sekitar 3 tahun 3 bulan.

## Arti tepat kenaikan batas atas tarif sebesar 9%

Batas atas tarif adalah standar yang menentukan jumlah maksimum tarif yang dapat dipungut operator transportasi. Oleh karena itu, batas atas tarif dan tarif yang dikenakan perusahaan bus sama-sama naik sebesar 9%.

Sebagai contoh, jika kenaikan diterapkan sepenuhnya pada rute yang tarifnya saat ini 10.000 won, berdasarkan perhitungan sederhana tarifnya menjadi 10.900 won. Namun, angka ini hanya contoh untuk menunjukkan prinsip perhitungan, bukan tarif final untuk rute tertentu. Jumlah aktual dapat dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut.

- Jarak setiap rute dan tarif yang sebelumnya dilaporkan
- Kelas bus, seperti reguler, eksekutif, dan premium
- Besaran kenaikan yang benar-benar diterapkan operator transportasi
- Cara pembulatan nominal dan ketentuan pemesanan
- Ketentuan diskon yang berlaku untuk anak-anak, remaja, dan lainnya

Karena itu, cara paling akurat untuk mengetahui tarif pasti rute yang akan digunakan setelah 1 Oktober adalah dengan memasukkan tempat keberangkatan, tujuan, tanggal perjalanan, dan kelas bus pada halaman pemesanan resmi bus ekspres atau bus antarkota.

## Alasan tarif naik

Latar belakang yang dikemukakan pemerintah adalah penurunan jumlah penumpang dan kenaikan biaya operasional. Setelah pandemi COVID-19, jumlah pengguna bus antarkota dan bus ekspres belum pulih ke tingkat sebelumnya, sementara kenaikan biaya tenaga kerja dan bahan bakar telah memperbesar beban biaya operator transportasi.

Jika angka yang diberikan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi dibandingkan berdasarkan tahun 2019 dan 2025, hasilnya adalah sebagai berikut.

| Indikator | 2019 | 2025 | Perubahan |
|---|---:|---:|---:|
| Rata-rata penumpang harian bus antarkota | 540.000 orang | 270.000 orang | Turun sekitar 50% |
| Rata-rata penumpang harian bus ekspres | 83.000 orang | 58.000 orang | Turun sekitar 30% |
| Jumlah rute bus antarkota | Tahun dasar | 3.177 rute | Turun 4.7% dibandingkan 2019 |
| Jumlah rute bus ekspres | Tahun dasar | 164 rute | Turun 21% dibandingkan 2019 |

Jika jumlah penumpang menurun, beban biaya per kursi akan meningkat meskipun bus tetap menjalankan rute yang sama. Jika biaya tenaga kerja dan bahan bakar juga naik, kemungkinan pengurangan rute regional yang kurang menguntungkan pun semakin besar. Inilah alasan Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi menjelaskan kenaikan kali ini sebagai langkah untuk mempertahankan transportasi umum esensial di daerah.

## Moda transportasi apa yang terdampak

Sasaran langsung pengumuman kali ini adalah **bus antarkota dan bus ekspres**. Tarif moda transportasi berikut tidak otomatis ikut naik 9% hanya karena keputusan ini.

- Bus kota dan bus lingkungan
- Bus kawasan pedesaan dan perikanan
- Bus bandara
- Kereta api dan kereta perkotaan

Moda-moda transportasi tersebut dapat berada di bawah lembaga berwenang dan sistem penetapan tarif yang berbeda. Meskipun namanya serupa, jenis transportasi dan rute yang tercantum pada tiket pemesanan aktual harus diperiksa.

## Menghitung tambahan biaya transportasi yang harus ditanggung

Hal yang relatif mudah terlewatkan dalam pemberitaan bukanlah harga satu tiket, melainkan **akumulasi beban berdasarkan jumlah perjalanan pulang-pergi**. Dengan asumsi kenaikan aktual sebesar 9%, perkiraan biaya tambahan dapat dihitung menggunakan rumus berikut.

- Tambahan biaya sekali jalan: tarif sekali jalan saat ini × 0.09
- Tambahan biaya untuk 1 kali perjalanan pulang-pergi: tarif sekali jalan saat ini × 0.09 × 2
- Tambahan biaya bulanan: tarif sekali jalan saat ini × 0.09 × jumlah perjalanan sekali jalan per bulan

Sebagai contoh, jika tarif sekali jalan saat ini adalah 10.000 won dan digunakan 8 kali perjalanan sekali jalan dalam sebulan, berdasarkan perhitungan sederhana, beban tambahan per bulan adalah 7.200 won. Jumlah pembayaran aktual dapat berbeda tergantung pada ketentuan diskon dan cara pembulatan nominal.

Jika rutin menggunakan ruas yang sama, sebaiknya catat harga sebelum dan sesudah kenaikan, lalu bandingkan total biaya dan waktu tempuh dengan pilihan lain, seperti kereta api, rute transit, dan waktu perjalanan.

## Hal-hal yang perlu diperiksa sebelum memesan

### 1. Tarif final pada halaman pembayaran

Tarif setiap rute dapat berbeda-beda bukan hanya berdasarkan tempat keberangkatan dan tujuan, tetapi juga kelas bus dan perusahaan transportasi. Jangan menetapkan anggaran hanya dengan mengalikan harga lama dengan angka 9% yang diberitakan. Periksa jumlah pembayaran final pada halaman pemesanan resmi.

### 2. Tiket yang dibeli sebelum 1 Oktober

Cara penanganan tiket yang dibayar sebelum tanggal penerapan harus diperiksa berdasarkan ketentuan pemesanan dan pengangkutan. Jika tiket lama dibatalkan lalu dipesan kembali, atau tanggal maupun waktu keberangkatan diubah, tarif dan biaya administrasi yang berlaku pada saat perubahan dapat dikenakan.

### 3. Perubahan tarif diskon

Untuk diskon yang dihitung berdasarkan tarif dasar, seperti diskon anak-anak dan remaja, kenaikan tarif dasar dapat mengubah jumlah pembayaran aktual. Meskipun persentase diskon tetap dipertahankan, jumlah setelah diskon dapat meningkat. Karena itu, ketentuan penerima diskon dan harga final harus diperiksa bersama-sama.

### 4. Jadwal keberangkatan dan kelangsungan rute

Kenaikan tarif dapat memperbaiki kondisi pendapatan operator transportasi, tetapi tidak secara otomatis menjamin rute tertentu akan dipertahankan atau frekuensi perjalanannya ditambah. Di wilayah dengan sedikit penumpang, waktu keberangkatan dan jumlah perjalanan juga dapat berubah. Karena itu, lebih aman untuk memeriksa kembali jadwal tepat sebelum perjalanan.

## Masalah yang tidak terselesaikan oleh kenaikan ini

Penyesuaian tarif merupakan salah satu cara untuk merespons kenaikan biaya operasional, tetapi sulit untuk menyelesaikan seluruh persoalan hak mobilitas di daerah. Sebab, rute yang mengalami penurunan penumpang sangat besar mungkin tetap tidak dapat memperoleh pendapatan yang diperlukan meskipun tarifnya dinaikkan.

Untuk mempertahankan rute esensial secara stabil, selain penyesuaian tarif, perlu dipertimbangkan pula permintaan pada setiap rute, kebijakan transportasi pemerintah daerah, dukungan keuangan, dan keterhubungan dengan moda transportasi lain. Dari sudut pandang pengguna, perubahan layanan perlu dinilai bukan hanya berdasarkan tarif, tetapi juga dengan mempertimbangkan interval keberangkatan, waktu keberangkatan terakhir, dan kemungkinan transit.

## Ringkasan utama

- Tanggal penerapan yang direncanakan adalah 1 Oktober 2026.
- **Batas atas** tarif bus antarkota dan bus ekspres masing-masing naik sebesar 9%.
- Kenaikan sebelumnya adalah penyesuaian sebesar 5% pada Juli 2023.
- Usulan industri adalah 17% untuk bus antarkota dan 20.1% untuk bus ekspres, tetapi keputusan pemerintah adalah 9%.
- Harga tiket aktual dapat berbeda tergantung pada rute, kelas, diskon, dan cara penerapan oleh operator.
- Tarif dan jadwal yang akurat harus diperiksa kembali pada sistem pemesanan resmi berdasarkan tanggal perjalanan.

## FAQ

### Mulai kapan tarif bus antarkota dan bus ekspres naik?
Tanggal mulai berlaku yang diumumkan adalah 1 Oktober 2026. Mulai hari itu, batas atas tarif bus antarkota dan bus ekspres masing-masing akan dinaikkan sebesar 9%.

### Apakah harga semua tiket naik tepat 9%?
Belum tentu. Yang disesuaikan oleh pemerintah adalah batas atas tarif, sedangkan harga aktual setiap rute dapat berbeda tergantung pada besarnya kenaikan yang diterapkan operator angkutan, jarak, kelas bus, diskon, metode pembulatan nominal, dan faktor lainnya.

### Apakah tarif bus kota dan bus lingkungan juga ikut naik?
Sasaran langsung pengumuman kali ini adalah bus antarkota dan bus ekspres. Tarif bus kota, bus lingkungan, bus pedesaan, bus bandara, dan lainnya berada di bawah instansi berwenang dan sistem penetapan yang berbeda, sehingga tidak otomatis naik hanya karena kebijakan ini.

### Berapa kenaikan yang awalnya diminta oleh industri bus?
Menurut isi pengumuman yang diberikan, industri bus meminta kenaikan sebesar 17% untuk bus antarkota dan 20.1% untuk bus ekspres dengan alasan meningkatnya biaya operasional angkutan. Setelah mempertimbangkan verifikasi biaya dan beban pengguna, pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 9% untuk kedua jenis bus tersebut.

### Apakah tiket yang dipesan sebelum 1 Oktober juga dikenai biaya tambahan?
Ketentuan penanganan pemesanan yang sudah ada harus diperiksa dalam syarat dan ketentuan penyedia layanan pemesanan dan operator angkutan terkait. Jika tiket dibatalkan lalu dibeli kembali, atau jadwal maupun kelas diubah, tarif dan biaya administrasi yang berlaku pada saat perubahan dapat diterapkan.

### Apakah diskon untuk remaja atau anak-anak tetap berlaku?
Penerima dan persentase diskon harus diperiksa sesuai dengan rute serta ketentuan angkutan. Meskipun persentase diskon dipertahankan, jika tarif dasar naik, jumlah pembayaran aktual setelah diskon dapat meningkat.

### Di mana tarif bus aktual setelah kenaikan dapat diperiksa?
Tarif pembayaran aktual dapat diperiksa dengan memilih tempat keberangkatan, tujuan, tanggal perjalanan, dan kelas bus di sistem pemesanan terpadu bus ekspres atau sistem pemesanan resmi bus antarkota. Menjelang keberangkatan, sebaiknya periksa kembali jadwal dan ada tidaknya perubahan alokasi bus.

### Jika tarif naik, apakah rute-rute yang berkurang akan ditambah kembali?
Kenaikan tarif saja tidak menjamin rute akan dipertahankan atau frekuensi perjalanannya ditambah. Permintaan pada setiap rute, kondisi usaha operator angkutan, kebijakan pemerintah daerah, serta dukungan keuangan juga turut memengaruhinya.

## Sources

- [Kementerian Pertanahan, Infrastruktur, dan Transportasi](https://www.molit.go.kr)
- [Pemesanan Terpadu Bus Ekspres](https://www.kobus.co.kr/main.do)
- [Pemesanan Terpadu Bus Antarkota](https://txbus.t-money.co.kr/main.do)

## Images

![Pria memeriksa ponsel di terminal bus dengan bus terlihat di luar](https://injoys.com/rails/active_storage/blobs/proxy/eyJfcmFpbHMiOnsiZGF0YSI6MTI2MTMsInB1ciI6ImJsb2JfaWQifX0=--148f830b17a785de75cf7a771c7c136cbd849d51/ai-30be1af5.webp)
![Dua bus antarkota, layar pemesanan, panah naik, kalender, dan grafik tarif](https://injoys.com/rails/active_storage/blobs/proxy/eyJfcmFpbHMiOnsiZGF0YSI6MTI2MTksInB1ciI6ImJsb2JfaWQifX0=--db7af7c88368e99065a094c2fbcc3f87ee2d2bd7/ai-f2f5018f.webp)